Ratusan relawan kesehatan Jamkeswatch Jatim bersama para buruh, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim

538

Pilar Cakrawala ~ Surabaya, Rabu 19/1/2022 Ratusan relawan kesehatan Jamkeswatch Jatim bersama para buruh, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim.

Guyuran hujan deras tidak mengendorkan niat demonstran dalam merapatkan barisan unjuk rasa.

Mereka menyuarakan penolakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak mampu.

Dengan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, perwakilan massa silih berganti menyampaikan tuntutannya.

Beberapa di antaranya membentangkan spanduk yang bertuliskan tentang kesejahteraan rakyat.

Selang beberapa saat kemudian, para korlap turun dari mobil komando untuk melakukan audiensi bersama Komisi E DPRD Jatim dan dinas terkait.

Sekretaris Jamkeswatch – KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat, mengaku kecewa, dengan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, tanpa adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta.

Menurutnya, terdapat 622.986 jiwa warga Jatim tidak memiliki jaminan kesehatan, lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan rakyat miskin Jawa Timur yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinonaktifkan sepihak.

“Sehingga menyebabkan banyak pengaduan dari rakyat miskin Jawa Timur yang masuk ke relawan Kesehatan Jamkes Watch – KSPI Jawa Timur. Pengaduan-pengaduan tersebut terkait gagalnya rakyat miskin Jawa Timur untuk mengakses layanan Kesehatan. Mereka mengetahui BPJS Kesehatannya non-aktif ketika berobat di Rumah Sakit ataupun Puskesmas/Klinik,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Nuruddin, Relawan Kesehatan Jamkes Watch – KSPI Jawa Timur sebagai sayap organisasi serikat pekerja/serikat buruh, bersama sekitar 500 orang pekerja/buruh Jawa Timur akan melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Dalam aksi tersebut, kami meminta pada saat audiensi agar dapat dihadirkan pula di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Provinsi dan BPJS Kesehatan Jawa Timur,” tuturnya.

Nuruddin meminta, pastikan warga Jawa Timur yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mengakses layanan kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.

“Bentuk tim kecil dengan melibatkan Dinas Sosial Jatim, Dinas Kesehatan Jatim, BPJS Kesehatan Jatim dan relawan kesehatan, untuk mengatasi dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkap Nuruddin.

“Sehingga masyarakat miskin/tidak mampu dapat dibantu untuk mengakses layanan kesehatan, sampai kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin/tidak mampu tersebut dibiayai kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Ia menambahkan, buka kanal pengaduan bagi rakyat miskin/tidak mampu yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga masyarakat miskin/tidak mampu tersebut mengetahui apa yang harus dilakukan agar dapat mengakses layanan kesehatan.

“Jalankan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 dan No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan,mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran dan bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(BS)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.