Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan salah satu forum penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Pada tahun 2025, Desa Jati di Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo menggelar Musrenbang yang bertujuan untuk menciptakan perencanaan yang transparan dan berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga desa.
Musrenbang Desa Jati tahun 2025 bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam forum ini, setiap RT / RW diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan pendapat terkait prioritas pembangunan yang diinginkan. Hal ini penting agar semua suara terdengar dan diakomodasi dalam rencana pembangunan.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD). Acara dimulai dengan pemaparan oleh Kepala Desa mengenai kondisi terkini desa serta tantangan yang dihadapi. Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam kelompok diskusi untuk membahas berbagai bidang pembangunan seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang sangat krusial untuk menciptakan perencanaan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan warga desa yang diwakili RT/RW secara aktif, pemerintah desa dapat lebih memahami kebutuhan nyata masyarakat. Hal ini juga membantu membangun rasa kepemilikan terhadap program-program yang akan dilaksanakan. Dalam Musrenbang Desa Jati, partisipasi aktif warga terlihat dari antusiasme mereka dalam menyampaikan usulan dan ide-ide kreatif untuk pembangunan desa.
Transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam Musrenbang. Semua proses mulai dari pengumpulan usulan hingga penetapan prioritas dilakukan secara terbuka. Hasil dari Musrenbang akan dipublikasikan kepada masyarakat agar semua orang dapat mengetahui rencana pembangunan yang telah disepakati. Ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa.
Setelah melalui berbagai diskusi dan pertimbangan, Musrenbang Desa Jati menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa program prioritas untuk tahun 2025. Beberapa program tersebut antara lain peningkatan infrastruktur jalan, pengembangan program kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelatihan keterampilan bagi warga.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan Desa Jati dapat melaksanakan pembangunan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang. Melalui Musrenbang yang transparan dan partisipatif, Desa Jati berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2025 diharapkan menjadi langkah awal menuju perubahan positif bagi Desa Jati, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
PENULIS :
Fadhlillah ihtifazhuddin
222020100165
Administrasi Publik B1 SMT 5 (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)