Wujud Nyata Kepedulian Wakil Rakyat: Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Desa Bulang, Prambon

391

SIDOARJO~www.pilarcakrawala.news|Kepedulian terhadap nasib masyarakat kecil bukan hanya sebatas janji kampanye atau slogan politik semata. Hal itu dibuktikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Moch. Dhamroni Chudlori, M.Si, yang dengan sigap merespon laporan masyarakat terkait keberadaan rumah tak layak huni di wilayah Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Tanpa menunggu lama, politisi yang dikenal dekat dengan rakyat ini langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (5/5/2025).

Rumah yang menjadi tujuan sidak berada di Dusun Gempol Legi RT 04 RW 08 Desa Bulang, milik seorang warga bernama Salamun. Dalam kunjungan tersebut, H. Moch. Dhamroni Chudlori, M.Si didampingi langsung oleh Kepala Desa Bulang, Wulyono, beserta jajaran perangkat desa dan petugas dari Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Kedatangan rombongan disambut hangat oleh warga sekitar yang tampak antusias atas perhatian dari wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif daerah.

Setibanya di lokasi, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo tampak terkejut menyaksikan kondisi rumah Salamun yang sangat memprihatinkan. Rumah tersebut berdiri dalam kondisi nyaris roboh. Genteng-gentengnya banyak yang jatuh, dinding bambu tampak miring dan lapuk, dan bagian dalam rumah terlihat sangat tidak layak untuk ditempati manusia. Tak hanya meninjau, Dhamroni juga memberikan bantuan langsung berupa satu paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial kepada Salamun.

Dalam wawancara eksklusif bersama awak media Pilar Cakrawala, H. Moch. Dhamroni Chudlori, M.Si mengungkapkan keprihatinannya sekaligus komitmennya untuk memperjuangkan nasib warga seperti Salamun. Namun demikian, ada satu persoalan krusial yang menjadi penghambat utama dalam proses pemberian bantuan perbaikan rumah, yaitu status tanah tempat rumah tersebut berdiri.

“Tadi saya lihat langsung, memang kondisi rumah Pak Salamun sangat memprihatinkan. Sudah tidak layak lagi untuk dihuni. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus segera ditangani. Tapi kami juga dihadapkan dengan fakta bahwa rumah ini berdiri di atas tanah eigendom atau tanah milik negara. Ini tentu ada aturan hukumnya,” jelas Dhamroni.

Ia menyebutkan, ada sekitar 36 Kepala Keluarga (KK) dan 33 unit rumah yang berdiri di atas lahan eigendom di Dusun Gempol Legi. Mereka telah menempati lahan tersebut selama lebih dari dua dekade, namun belum ada kejelasan status kepemilikan tanah. Hal ini menjadi kendala utama dalam pengajuan program bantuan sosial maupun program bedah rumah dari pemerintah.

“Kalau status tanahnya masih eigendom, kita sulit mengalokasikan bantuan dari APBD atau program sosial lainnya. Maka, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus legalitas lahan ini agar menjadi hak milik atau setidaknya memiliki kekuatan hukum yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),” tegasnya.

Namun demikian, Dhamroni tidak tinggal diam. Ia berjanji akan mendampingi dan membantu proses advokasi legalitas lahan tersebut, selama pihak pemerintah desa bersedia aktif mengurus segala syarat dan administrasi yang dibutuhkan.

“Saya ini wakil rakyat. Sudah menjadi tanggung jawab saya untuk memperjuangkan rakyat, apalagi yang kehidupannya masih sangat jauh dari kata layak. Saya akan bantu, asalkan ada kerja sama dari pemerintah desa. Harus ada kesungguhan bersama, karena ini menyangkut hak hidup dan masa depan warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulang, Wulyono, dalam keterangannya kepada media mengaku telah mencatat seluruh warga yang bermukim di atas tanah eigendom dan sedang dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Ia menyambut baik kunjungan dan kepedulian dari Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Dhamroni yang telah turun langsung ke lapangan. Ini adalah bentuk nyata perhatian dari wakil rakyat. Kami dari pemerintah desa juga akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurus legalitas lahan warga, agar ke depan mereka bisa mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya,” ujar Wulyono.

Warga Dusun Gempol Legi pun berharap, sidak ini tidak hanya berhenti sebagai kunjungan seremonial belaka, tetapi menjadi awal dari perubahan nyata. Harapan besar tertumpu pada kerja sama antara DPRD, pemerintah desa, dan instansi terkait agar masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan bisa mendapatkan keadilan dan kehidupan yang lebih layak.

Kunjungan ini membuktikan bahwa ketika wakil rakyat benar-benar hadir dan menyatu dengan masyarakat, maka persoalan di akar rumput bisa diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan dan kolaborasi. Semoga langkah cepat ini menjadi pemantik untuk penyelesaian masalah serupa di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo.( ED s )

Get real time updates directly on you device, subscribe now.