Pembentukan Pengurus Dan Pengawasan Koperasi Merah Putih Desa Kedung Banteng Sesuai Inpres No.09 Tahun 2025 Terjalankan

888

SIDOARJO~www.pilarcakrawala.news|Desa Kedung Banteng kecamatan Tanggulangin melaksanakan Inpres no.09 tahun 2025 dipendopo desa dan paling lambat di bulan Mei dikabupaten Sidoarjo harus rampung bahkan akan di resmikan secara nasional bertepatan pada hari koperasi nasional pada dua belas juli di seluruh desa Indonesia sesuai tayangan video tujuan presiden Prabowo.

Dengan cara musdesus desa Kedung Banteng membentuk koperasi merah putih dari pengurus sampai pengawas yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat, BPD, pemerintahan desa bersama camat yang mewakili beserta babinsa maupun bhabinkamtibmas bahkan turut terlihatnya pendamping desa Senin, 19 Mei 2025

Dalam sambutannya kepala desa Kedung Banteng Budiono menyampaikan musdesus berdasarkan inpres no.09 tahun 2025, adanya itu pemerintahan desa percepatan pembentukan pengurus koperasi merah putih desa Kedung Banteng agar terbentuk.

Lanjutnya, ”Koperasi merah putih terbentuk dengan untuk memutus mata rantai kemiskinan masyarakat dan bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat sesuai sila pada pancasila” ,Tegasnya Kepala Desa Kedung Banteng

Dalam sambutan Haris perwakilan pendamping desa di kecamatan Tanggulangin menegaskan, ”Koperasi merah putih bertujuan paling utama untuk mengentas kemiskinan didesa dan kesejahteraan pada masyarakat” ,Tegasnya

Bahkan harapan camat Tanggulangin melalui Harun tersampaikan pada masyarakat yang hadir, Mudah-mudahan koperasi merah putih desa sebagai pergerakan bersama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sebelum penghujung acara usai dengan hasil pengurus dan pengawas koperasi merah putih terbentuk pada desa Kedung Banteng.(Nic)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.