Camat Tulangan Pasang 9 Jaring Sampah di Sungai Perbatasan: Komitmen Nyata Jaga Lingkungan dan Hukum Pelaku Pembuang Sampah
Sidoarjo//www.pilarcakrawala.news| Komitmen dalam menjaga lingkungan hidup tidak cukup hanya disuarakan, namun harus diwujudkan melalui aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan oleh Camat Tulangan, Asmara Hadi, S.STP., M.AP., bersama timnya saat melaksanakan kegiatan pemasangan sembilan jaring sampah di sungai wilayah perbatasan Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (11/7/2025).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pembangunan (Kasibang) Kecamatan Tulangan, Joko Sutikno, S.Sos., bersama staf lapangan Rohman. Aksi ini menjadi bagian dari gerakan pelestarian lingkungan yang digagas Pemerintah Kecamatan Tulangan dalam upaya mengurangi beban pencemaran sungai akibat sampah domestik maupun anorganik.
Jaring-jaring yang dipasang secara strategis di beberapa titik aliran sungai bertujuan untuk menyaring dan menahan sampah yang terbawa dari hulu, agar tidak terus mengalir hingga ke hilir dan mencemari daerah lain. Selain mencegah kerusakan lingkungan, langkah ini juga menjadi solusi untuk menghindari potensi banjir akibat tersumbatnya aliran sungai oleh sampah.
Dalam wawancara eksklusif bersama awak media Pilarcakrawala News, Camat Asmara Hadi menegaskan bahwa pemasangan jaring sampah ini adalah bentuk kepedulian konkret pemerintah kecamatan terhadap masalah lingkungan, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
“Sungai adalah sumber kehidupan. Kita tidak boleh membiarkannya rusak karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Dengan pemasangan jaring ini, kami ingin menunjukkan bahwa kami serius menjaga kebersihan lingkungan. Tapi kami juga butuh partisipasi aktif dari masa,”ujarnya dengan tegas.
Tak hanya itu, Camat Tulangan juga menyampaikan bahwa program ini akan berjalan berkelanjutan. Setiap jaring yang terpasang akan dipantau dan dibersihkan secara rutin oleh petugas kebersihan Kecamatan Tulangan. Sampah yang terjaring akan langsung diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sesuai prosedur.
Kasibang Kecamatan Tulangan, Joko Sutikno, menambahkan bahwa pemasangan jaring sampah ini juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada warga sekitar, khususnya yang tinggal di bantaran sungai. Dalam sosialisasi tersebut, pihak kecamatan menegaskan bahwa tindakan membuang sampah ke sungai adalah pelanggaran serius dan akan dikenai sanksi tegas.
“Kami sudah menyampaikan secara langsung kepada masyarakat. Jika terbukti ada yang masih membuang sampah ke sungai, maka akan kami tindak sesuai peraturan daerah. Tidak ada toleransi lagi untuk perilaku yang merusak lingkungan,” tegas Joko Sutikno.
Respon masyarakat terhadap kegiatan ini pun cukup positif. Banyak warga yang mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Camat Asmara Hadi dan jajarannya. Mereka berharap agar gerakan ini terus berlanjut dan mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari rumah tangga hingga ruang publik seperti sungai.
Selain menjadi solusi teknis terhadap persoalan sampah sungai, aksi pemasangan jaring ini juga menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelopor perubahan. Camat Tulangan berharap, program ini bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo maupun di luar daerah, untuk turut melakukan gerakan serupa demi lingkungan yang lebih sehat dan lestari.
“Mari kita jadikan gerakan ini sebagai tanggung jawab bersama. Jika bukan kita yang menjaga lingkungan kita sendiri, lalu siapa lagi?”pungkas camat Asmara Hadi.( ED s )