Gubernur Jawa Timur, Akan Tetapkan Besaran Nilai UMK 2022 Selasa 30 Nopember 2021

614

Pilar Cakrawala ~ Surabaya , Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara media di Gedung Negara Grahadi, Senin 29/11/2021 malam. memastikan bahwa besok, Selasa 30/11/2021, pihaknya akan menetapkan dan mengumumkan besaran UMK tahun 2022 untuk masing-masing kabupaten kota yang ada di Jawa Timur.

Ia menegaskan semua usulan besaran UMK tahun 2022 dari kabupaten kota di Jatim baru lengkap sore hari ini, Senin 29/11/2021. Sehingga malam ini Gubernur beserta jajaran akan segera merapatkan dan melakukan pembahasan atas semua usulan UMK yang telah masuk.

“Usulan itu kan dari semua bupati wali kota. Jadi saya mau bahas itu malam ini karena baru hari ini, sore ini usulan lengkap. Besok pasti kita akan umumkan ketentuannya penetapan itu tanggal 30 November.” Kata Khofifah yang diwawancara di Grahadi, malam.

Khofifah menjelaskan bahwa,”Usulan UMK dari bupati dan wali kota memang tidak serentak masuk. Ada yang masuk tanggal 24 November 2021 dan bahkan hingga sore ini baru semua terlengkapi, baru sore ini semua usulan dari 38 kabupaten/kota masuk. ” Tandas Khofifah.

Untuk detail berapakah usulan besaran UMK yang telah masuk dari masing masing kabupaten kota, Khofifah belum bisa menyebutkan. Namun ia memastikan bahwa semua usulan yang masuk akan dilakukan pembahasan yang rigid. (Bs)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.