Warga Tanggulangin Laporkan Keterlambatan Penanganan Aduan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ke Ombudsman Jawa Timur

384

Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Warga Tanggulangin, dengan di dampingi oleh Lembaga Missi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Sidoarjo, telah resmi mengirim surat pengaduan kepada Ombudsman Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lambatnya penanganan aduan masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Meskipun telah memberikan masukan dan aduan secara berulang kali, tanggapan yang memadai dari pemerintah setempat belum diterima oleh warga Tanggulangin. Keterlambatan dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat telah memicu keputusan ini.

Dalam surat pengaduan yang diajukan, warga Tanggulangin mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga menyampaikan harapan agar Ombudsman Jawa Timur dapat memediasi dan mengawasi proses penanganan aduan tersebut secara adil dan transparan.

Suhartono Bankum LMR-RI Komda Sidoarjo, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya peran lembaga dalam mendukung aspirasi masyarakat. “Kami siap mendampingi warga Tanggulangin dalam upaya mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang terabaikan.

Diharapkan langkah ini dapat mempercepat penanganan permasalahan yang dihadapi oleh warga Tanggulangin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.(Fen)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.