LSM LIRA KAWAL KASUS KORUPSI BUPATI NON – AKTIF PROBOLINGGO DI PENGADILAN TIPIKOR SIDOARJO

318

Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Hari ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat ( LSM LIRA) mendatangi pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) yang berlokasi di jalan Raya Juanda no 82 – 84, Sidoarjo 27 Juni 2024.

Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) yang diduga melibatkan Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari, bersama suaminya,Hasan Aminuddin.

Aksi ini dipimpin langsung oleh presiden LSM LIRA,Drs. HM. Jusuf Rizal, SE., M.MSi, yang didampingi oleh Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, SH, serta Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, ST.,SH., M.MHum. Selain itu, hadir pula sejumlah Gubernur dan Walikota LSM LIRA dari seluruh Indonesia, yang turut menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini.

Dalam orasinya, Samsudin, SH, yang baru saja terpilih sebagai Gubernur LSM LIRA Jawa Timur dalam Rapat Pimpinan Nasional ( Rapimnas) di hotel Sun City, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Samsudin di hadapan para pengunjung rasa.

Presiden LSM LIRA, Drs. HM. Jusuf Rizal, SE., M.MSi, juga memberikan orasi yang penuh semangat, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di pengadilan Tipikor adalah bentuk nyata dari dulu masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. “Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa hukum berjalan dengan benar dan transparan. Tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini, dan kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai keadilan terwujud,”ujar Jusuf Rizal.

Selain itu, Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, ST., SH., M.MHum., dalam orasinya, menegaskan bahwa LSM LIRA akan terus berperan aktif dalam mengawal berbagai kasus korupsi di Indonesia. “Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Kami akan terus berada di garda depan dalam mengawal setiap proses hukum yang melibatkan pejabat korup,” tegas Winarno.

Kehadiran LSM LIRA di pengadilan Tipikor Sidoarjo diharapkan dapat memberikan tekanan moral dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Kasus yang melibatkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Aksi ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan semangat yang tinggi, LSM LIRA bertekad untuk terus mengawal kasus ini hingga mencapai keadilan yang seadil-adilnya. LSM LIRA: Bersama Rakyat, Berantas korupsi, Wujudkan keadilan.( ED s)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.