SIDOARJO~www.pilarcakrawala.news|Suasana tegang terjadi di kawasan Jalan Raya Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Rabu pagi (30/04/2025), setelah rencana operasi razia pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo mendadak dibatalkan. Pembatalan itu diduga kuat karena adanya aksi penolakan dari puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Pajak (MPP), yang sejak pagi telah mengepung lokasi untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan razia pajak di jalanan.
Sesuai dokumen yang beredar, BPPD sebelumnya telah mengirimkan surat resmi permohonan bantuan kepada aparat kepolisian guna mendukung pelaksanaan razia gabungan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Operasi tersebut sedianya akan digelar sebagai langkah intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Namun, gelombang penolakan dari warga yang menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat, memaksa BPPD mengurungkan niatnya.
Sejak sebelum matahari terbit, puluhan elemen masyarakat telah memadati titik lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat razia. Mereka datang membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, megaphone, hingga ban bekas yang siap dibakar sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil.
“Kita sudah mengantongi informasi jadwalnya, makanya sejak subuh kami sudah siaga. Ini bukan sekadar aksi spontan, ini bentuk kemarahan rakyat terhadap kebijakan yang tidak manusiawi,” tegas Romi, Ketua Gerakan Pemuda Sidoarjo (GPS), yang menjadi salah satu motor penggerak aksi.
Dalam orasinya, Romi menyatakan bahwa kebijakan razia pajak di jalanan merupakan bentuk penindasan terselubung terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya hadir untuk membantu, bukan malah mengintimidasi masyarakat dengan cara-cara represif.
“Kami bukan pembangkang pajak, kami justru ingin masyarakat taat pajak secara sadar, bukan dipaksa di jalanan. Kalau razia ini terus dilakukan, kita khawatir akan muncul keresahan sosial yang lebih besar,” ujarnya lantang.
Aksi penolakan terhadap razia pajak bukan kali ini saja terjadi. Sehari sebelumnya, Selasa (29/04), BPPD juga telah menggelar razia serupa di kawasan Jalan Raya Lebo, tepat di depan kantor BUMDes. Namun razia tersebut hanya berlangsung beberapa menit setelah puluhan aktivis MPP datang melakukan protes. Hasilnya pun tidak maksimal, hanya berhasil menindak tujuh pengendara.
“Kami protes keras di Lebo, dan akhirnya petugas bubar. Karena rakyat sudah muak dijadikan sasaran tembak kebijakan yang tidak populis. Kenapa rakyat kecil terus yang disasar? Sementara perusahaan-perusahaan besar yang jelas-jelas punya kewajiban pajak besar, tidak pernah disentuh,” ujar Sigit Imam Basuki, Ketua Jaringan Cerdas Warga (JCW), yang juga aktif dalam barisan MPP.
Sigit menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan introspeksi dan mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan. Ia menilai BPPD terlalu fokus pada target-target kecil yang justru membebani masyarakat bawah, tanpa menyentuh sektor pajak besar yang potensial seperti industri dan properti.
Di tengah krisis ekonomi yang masih melanda, masyarakat berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak. Salah satu tuntutan MPP adalah adanya kebijakan pengampunan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat kecil, khususnya mereka yang terdampak pandemi dan belum pulih secara finansial.
“Saat ini cari kerja susah, harga kebutuhan pokok naik. Harusnya pemerintah memberi ruang napas, bukan malah menjerat rakyat dengan razia di jalan. Sampai kapan kita bisa bicara keberpihakan pada rakyat kalau pendekatan yang digunakan justru memusuhi rakyat?” kritik Sigit dengan nada tinggi.
Aksi protes ini membawa pesan yang kuat: bahwa masyarakat tidak tinggal diam ketika merasa kebijakan pemerintah melukai keadilan sosial. Gelombang penolakan terhadap pungutan pajak di jalan ini juga menjadi cerminan kegagalan komunikasi publik oleh pemerintah daerah dalam menyosialisasikan program-programnya.
Para penggerak MPP berharap, ke depan BPPD dan instansi pemerintah lain tidak lagi menggunakan pendekatan konfrontatif dalam upaya peningkatan PAD. Sebaliknya, perlu dikembangkan sistem yang lebih transparan, edukatif, dan humanis agar kepatuhan pajak dapat tumbuh dari kesadaran, bukan dari ketakutan.
“Jika pemerintah ingin rakyat taat, maka pemerintah juga harus taat pada prinsip keadilan. Tunjukkan bahwa pemungutan pajak dilakukan secara adil, tidak diskriminatif, dan tidak menyengsarakan rakyat kecil. Bukan malah seperti menakut-nakuti di jalan,” pungkas Romi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BPPD Kabupaten Sidoarjo terkait batalnya pelaksanaan razia hari ini. Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terhadap kebijakan pungutan pajak di jalanan telah menjadi isu sensitif yang tak bisa lagi diabaikan.( ED s )