Anggota Polsek Simokerto Berhasil Mengamankan Kelompok Gangster Yang Hendak Melakukan Tawuran

334

Surabaya~www.pilarcakrawala.news|Anggota Polsek Simokerto berhasil mengamankan kelompok Gangster yang sering meresahkan di kota Surabaya dan hendak melakukan tawuran. Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran ,Anggota Polsek Simokerto mengamankan Dua kelompok Gangster Fang Feng Fong Tuwowo dan Independen Hendrosono yang hendak melakukan aksi tawuran di daerah Hendrosono Surabaya.Selain itu,pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata sajam.

Kronologi kejadian,Pada hari kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 wib Faisal menelpon Nanda dan Resa menanyakan, apakah jadi tidak tawurannya,saudara Nanda mengatakan jadi.

kemudian selang beberapa menit Nn datang dengan 3 orang temannya Rz,Saiful, Brn, kemudian Rz mengambil Senjata sajam jenis celurit yang di simpan di rumahnya Fl yang mana pada saat itu di Grup gengters dengan nama Gang Fang Feng Fong Tuwowo dengan grup gengters Independen Hendrosono akan melakukan tawuran di daerah Hendrosono.

Namun 5 orang anak dari grup gengters Fang Feng Fong Tuwowo berangkat menuju daerah Hendrosono dengan menaiki 2 sepeda motor dan membawa 1 buah sajam jenis celurit. Naas bagi kelompok Gangster yang mana pada saat itu berada di depan pasar kapasan Surabaya bertemu dengan Patroli Polsek Simokerto & Raimas Polrestabes Surabaya dan langsung mengamankan ke 5 orang remaja tersebut untuk di amankan di mako Polsek simokerto.

Anggota polsek Simokerto selanjutnya melakukan pendataan dan kemudian pagi nya sekitar pukul 10.00 wib para orang tua pelaku yang akan melakukan tawuran tersebut didatangkan ke Mako Polsek Simokerto untuk dilakukan Pembinaan terhadap anak2 di bawah umur yg tawuran.

Data nama remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dan berhasil di himpun Polsek Simokerto diantaranya,Rz(14),pabean cantika gang 2 no. 9 surabaya,Sa(15)Tuwowo gang 1 no. 29 surabaya, Ag (25)Srengganan gang 3 no. 5A Surabaya,Bf(15)Kapas Madya gang 1D no. 2 Surabaya,Fs(15)Kapas Madya gang 1F no. 25 Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan, S.E.S.I.K bersama Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Kompol Iswahab, S.H. memberikan peringatan dan pembinaan kepada para remaja bahwasanya yang dilakukannya bisa membahayakan orang lain diri sendiri dan juga melanggar hukum yang bisa diproses hukum pidana hingga sampai dihukum penjara.

selain itu,apa yang dilakukan mereka membuat orang tua nya malu dan sedih bila sampai mereka diproses hukum
tidak ada positifnya dan tidak ada yang diuntungkan dari perbuatan mereka juga tidak membuat orang tua nya bangga.

kemudian ke lima remaja ini melakukan sujud di kaki ibunya masing-masing sambil direnungkan perbuatan nya yang negatif serta telah mencoreng nama baik orang tua .

Terlihat air mata para ibu dan kelima remaja tersebut berlinang sambil menasehati anaknya masing-masing.kemudian mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan nya dengan disaksikan oleh Kapolsek Simokerto,kasar binmas Polrestabes Surabaya.

Salah satu orang tua dari ke lima anggota Gangster tersebut juga menjabat sebagai ketua RT dan RW di tempatnya.

Ke lima remaja anggota Gangster dan perbolehkan pulang setelah semuanya menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan orangtua juga sanggup melakukan pembinaan di rumah masing-masing.(Bs)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.