BKN Pastikan Mutasi Pejabat Sidoarjo Sah, Subandi: Penempatan Sesuai Talenta dan Kinerja

39

Sidoarjo//www.pilarcakrawala.news| Proses mutasi pejabat yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Rabu (17/9/2025) mendapat lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lembaga kepegawaian nasional itu menegaskan, tahapan mutasi yang dijalankan sudah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Plt Kepala Kantor Regional (Kakanreg) II BKN, Basuki Ari Wicaksono, menyampaikan seluruh prosedur mulai dari pengajuan, perizinan, hingga penetapan surat keputusan (SK) telah ditempuh sesuai mekanisme. “Kami tidak akan mengeluarkan izin jika syarat dan tahapan belum lengkap. Setelah mendapat persetujuan dari pusat, kewenangan melantik sepenuhnya ada pada bupati,” jelasnya usai pelantikan.

 

Terkait mutasi lanjutan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, Basuki menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi hak Bupati Sidoarjo sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

 

Bupati Sidoarjo, Subandi, menambahkan bahwa proses mutasi tidak bisa dilakukan secara instan. Nama-nama calon pejabat harus melalui mekanisme berlapis, mulai dari pengusulan ke BKN Regional hingga persetujuan BKN Pusat.

 

“Semua sudah berbasis manajemen talenta. Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan menempatkan orang yang tepat sesuai potensi, kompetensi, dan kinerja,” terang Subandi.

 

Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo kini menggunakan layanan I-MUT (Integrated Mutasi), sistem digital yang memastikan proses mutasi berjalan transparan, akurat, serta melindungi ASN dari praktik sewenang-wenang. Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengadopsi sistem ini.

 

Dalam sambutannya, Subandi menekankan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi merupakan bagian dari pengembangan karir ASN. Ia menepis anggapan bahwa mutasi dipengaruhi “like and dislike” pimpinan.

 

“Tidak ada istilah bupati senang atau tidak senang. Semua berdasarkan merit system sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Yang utama adalah menempatkan pejabat dengan kompetensi dan kepemimpinan yang kuat,” tegasnya.

 

Subandi juga mengingatkan pejabat baru agar mampu menjawab tantangan zaman. “Pelayanan publik semakin kompleks. Kita tidak bisa bekerja dengan cara lama. Harus inovatif, cepat, dan berani membuat terobosan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Dengan sistem mutasi yang lebih terukur ini, Pemkab Sidoarjo berharap jajaran pejabatnya mampu membawa perubahan positif, sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(Nic)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.