Buruh Pabrik Rokok Sidoarjo Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

0 298

Pilar Cakrawala ~ Sidoarjo|Rabu 27/4/2022, Buruh yang bekerja di 49 pabrik rokok di Kab Sidoarjo, pada tahun 2022 ini, akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kab Sidoarjo tahun 2022.Sebanyak 2.994 buruh pabrik rokok warga Sidoarjo menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp 200 ribu per bulan selama 1 tahun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Jumlah ini ada penambahan yang besar, karena pada tahun 2021 lalu, jumlah buruh penerima BLT sebanyak 1.900 orang yang terdapat pada di 41 pabrik rokok sekarang ada penambahan menjadi 49 pabrik rokok di kab Sidoarjo dengan penerima BLT dari kalangan security, office boy dan sopir di pabrik rokok.

“BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo,” ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali di Pabrik Rokok Cengkir Mas Ds. Ngembul utara, RT. 01/Rw.01 Desa Gempolsari – Tanggulangin.Rabu(27/4/2022).

Bupati Sidoarjo berharap, pemberian BLT seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Sidoarjo.

Gus Muhdlor juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perijinan wajib dikantongi. Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang.

Menurutnya, industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan.

Gus Muhdlor menambahkan,”Potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)sebenarnya bisa di naikan potensinya lebih banyak salah satunya dilakukan pemerintah dalam pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).”Tambahnya.

Masih kata Gus Muhdlor,”Lewat itu kita memfasilitasi setiap perusahaan rokok di bawah 200 meter persegi untuk bisa melakukan produksi serta pengawasan dan pendampingan sehingga bisa melakukan produksi tanpa harus berlawanan dengan hukum.”Pungkasnya.(BS)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.