​Haji Etar : “KPK Sudah ‘Masuk Angin’, Lebih Baik Jadi Sub-Divisi Polri atau Di Bawah Kementerian Saja”

20

Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Praktisi hukum kawakan yang juga Ketua Umum FKA UKW, Haji Edy Rudyanto, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Haji Etar, melontarkan kritik pedas terhadap penurunan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul keputusan kontroversial KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama menjadi tahanan rumah.

​Menurut Haji Etar, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap semangat awal pendirian KPK pada tahun 2003 yang didesain sebagai lembaga superbody yang independen dan bebas dari intervensi kekuasaan.

​Kritik Terhadap Keistimewaan Eks Pejabat, Haji Etar menilai bahwa pengalihan status tahanan ini menjadi bukti nyata adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Indonesia. Beliau mempertanyakan mengapa tersangka korupsi kelas kakap yang pernah menjabat sebagai menteri mendapatkan perlakuan “eksklusif”.

​”KPK didirikan sejak 2003 untuk memberantas korupsi secara luar biasa (extraordinary). Tapi hari ini kita lihat, kalau tersangkanya mantan menteri, KPK mendadak jadi lembek. Mana independensinya? Mana keberaniannya? Kalau hanya berani tegas ke rakyat kecil tapi ‘menunduk’ ke elit, ini namanya dagelan hukum,” cetus Haji Etar dengan nada tinggi (24/03).

​Usulan Pembubaran Independensi KPK, Melihat fenomena “tebang pilih” ini, Haji Etar mengeluarkan pernyataan satir yang menohok. Ia mengusulkan agar KPK sebaiknya tidak perlu lagi menyandang status lembaga independen jika pada praktiknya masih bisa diintervensi oleh kekuatan politik atau jabatan.

​”Jika polanya seperti ini, KPK lebih baik dibubarkan saja independensinya. Masukkan saja di bawah struktur kementerian atau di bawah Polri sebagai sub-divisi. Buat apa ada lembaga independen yang dibiayai mahal oleh rakyat, tapi nyatanya masih bisa ‘dikondisikan’ dan takut menahan pejabat di sel rutan,” tambah pria yang juga menempuh studi Doktoral Ilmu Hukum ini.

​Poin Utama Kritik Haji Etar, Hilangnya Marwah KPK, Pengalihan tahanan mencederai kepercayaan publik yang selama ini berharap pada ketegasan KPK.

​Intervensi Kekuasaan, Adanya dugaan permainan politik di balik status tahanan rumah mantan Menteri Agama.

​Equality Before the Law, Haji Etar menuntut agar semua tersangka korupsi diperlakukan sama, tanpa melihat latar belakang organisasi atau jabatan sebelumnya.

​Hukum Jangan Jadi Alat Kompromi, Menutup pernyataannya, Haji Etar memperingatkan para pimpinan KPK agar tidak menjadikan hukum sebagai alat kompromi politik. Ia menekankan bahwa status tahanan rumah bagi pejabat publik yang tersandung kasus korupsi adalah preseden buruk yang akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di masa depan.

​”Jangan sampai rakyat bergerak karena muak melihat sandiwara ini. KPK harus ingat sejarah kelahirannya. Kalau mau main aman, jangan jadi komisioner KPK,” pungkasnya.

Reporter : Fen

Get real time updates directly on you device, subscribe now.