LANGKAH PREVENTIF BUNG EDI MENGURANGI POLUSI UDARA DI KABUPATEN MALANG

0 412

Pilar Cakrawala~Malang, Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko yang akrab di panggil Bung Edi hari ini Kamis 1 Juli 2021, kembali melakukan aksi penghijauan, kali ini bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto No. 1 Cepokomulyo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

Langkah Preventif Bung Edi dalam mengurangi Polusi Udara yang bukan hanya di lakukan di Kota Malang , tetapi juga di Kabupaten Malang ini di apresiasi positif oleh Masyarakat dan tampak mendampingi Bung Edi, Kepala Seksi Intelijen Jaksa Muda Suwaskito Wibowo, SH. MH. segenap pegawai kejaksaan negeri Kabupaten Malang, GM FKPPI Kota Malang Dan UBKM Malang Raya.

Bung Edi berharap bahwa penanaman ini adalah untuk kebutuhan kita semua, untuk pelestarian alam semesta dan juga keindahan kota, karenanya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab Masyarakat, pelaku usaha dan juga generasi muda.

Dalam sambutannya Bung Edi menegaskan. “Kita minta semua harus mempunyai kesadaran untuk ikut merawat, menanam pohon, kalau tidak ya harus di atur dalam peraturan yang lebih kuat dan mengikat, seperti PERDA .” Ucapnya.
” dan bagi pelaku usaha sebenarnya sudah ada kewajiban untuk merespon sosial, salah satunya melalui CSR nya, ” Imbuhnya.

Prosesi penanaman, tanaman didepan kantor kejaksaan malang

Selanjutnya Penanaman secara simbolis di laksanakan di halaman Kejaksaan negeri oleh Bung Edi bersama Kepala Seksi Intelijen, acara berjalan tertib dan lancar dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, karena di beberapa kota di Jawa Timur masih rawan penyebaran virus Covid 19 termasuk Malang raya.( Aspri)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.