LMR-RI Komda Sidoarjo dan Perkumpulan LIRA Jatim Mempertanyakan Lambatnya Balasan Surat Permohonan Terkait Warkah ke BPN Sidoarjo
SIDOARJO ~www.pilarcakrawala.news| 8 Januari 2025 – Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komda Sidoarjo, berkolaborasi dengan Perkumpulan LIRA Jatim, menyampaikan kekecewaan atas lambatnya balasan surat permohonan terkait Warkah (dokumen tanah) yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.
Suhartono, Kepala Bidang Bankum LMR-RI Sidoarjo, sangat kecewa dengan jawaban lisan yang diberikan oleh petugas BPN Sidoarjo, yang menyatakan bahwa Warkah yang dimaksud tidak dapat ditemukan di kantor pertanahan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini memunculkan dugaan bahwa dokumen tanah tersebut hilang.
Suhartono menegaskan, “Jika memang Warkah tersebut hilang, kami akan bersurat & menghadap ke kanwil dan kalau perlu ke kementerian terkait diduga hilangnya warka terkait obyek tersebut” Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa masalah ini agar mendapatkan perhatian yang serius dan permasalahan bisa dengan cepat terselesaikan”.
Nanang Romy, perwakilan Perkumpulan LIRA Jatim, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap lalainya badan pertanahan kabupaten Sidoarjo terkait diduga hilangnya buku warkah & buku tanah terkait obyek yg di mohon untuk kepentingan penyidikan/proses hukum tersebut.
“Jika memang Warkah tersebut hilang, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan turun bersama anggota LIRA Jatim lainnya serta rekan-rekan LSM di wilayah Sidoarjo untuk menggelar aksi demo di kantor BPN Sidoarjo,terkait bobroknya BPN Sidoarjo karna lalai hingga dokumen penting itu tidak di temukan dan diduga hilang”, ujarnya.
LMR-RI Sidoarjo dan Perkumpulan LIRA Jatim mengharapkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak BPN Sidoarjo dan menuntut agar masalah terkait hilangnya Warkah ini dapat diselesaikan dengan segera dan transparan. Kedua organisasi siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika permasalahan ini tidak segera ditangani.(Fen)