Masyarakat Gogol Cemengkalang Merajuk Atas Diakuinya Tanah Mereka Menjadi Aset Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo

0 748

Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Berawal keluh kesah masyarakat gogol pada team media Pilarcakrawala.news adanya dugaan penggelapan tanah masyarakat gogol kelurahan cemengkalang di jadikan sebagai aset pemerintahan kabupaten Sidoarjo yang bertepat di raya cemengkalang Senin,17 April 2023.

Dibenarkan Bu Nik salah satu warga kelurahan cemengkalang kecamatan Sidoarjo, berawal desa meminjam tanah warga gogol untuk pembayaran beberapa perangkat desa kini diakui menjadi aset daerah kabupaten Sidoarjo, Beberapa sikap tegas akan diambil enam puluh empat warga dalam permasalahan ini dari proses laporan pada kepolisian daerah jawa timur terbukti terbitnya laporan nomer: I.KEP/LAP.GGL/IV/2023 Bahkan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi pemberantasan korupsi Dr. Pahala Nanggolon juga tidak luput kami meminta bantuan dalam pemecahan masalah proses tanah masyarakat gogol dengan status tanah milik kami beberapa data pendukungpun kami persiapkan.

” Kami semua warga gogol mengharapkan keadilan pada pemangku kebijakan kabupaten Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali agar tetap berpihak pada kebenaran, supaya tidak ada lagi petani menjadi korban penyerobotan tanahnya dan supaya ketahanan pangan di kabupaten Sidoarjo semakin meningkat”, Ujarnya.

warga gogol kelurahan cemengkalang mengharapkan keadilan pada pemangku kebijakan kabupaten Sidoarjo.

Bahkan tepat hari ini perwakilan warga terus memperjuangkan haknya dengan berkunjung pada kantor dewan perwakilan rakyat (DPRD) kabupaten Sidoarjo dengan harapan bisa menjembatani permasalahan warga dengan pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo “Kami harap Bupati Sidoarjo pun nantinya bisa menghadiri ketika hering untuk mengambil sebuah kebijakan”.

Ironis team investigasi Pilarcakrawala.news ketika berkunjung pada kelurahan cemengkalang tidak ada satupun menjawab pertanyaan, sekertaris kelurahanpun dalam soal tanah milik masyarakat gogol tidak mau menjawab “saya takut salah memberikan jawaban biar kepala kelurahan saja menjawabnya beliau saat ini keluar”.

Bola panas terlontarkan dengan senada Sulastri kepala kelurahan Cemengkalang ketika dihubungi lewat seluler mengungkapkan,”bukan rana kelurahan untuk menjawab ini, sebab sudah rana aset lebih jelas tanyakan saja pada aset daerah”.

Dalam penegasan RM.Bramastyo KN.SE.,SH.,MM.,MKn & PARTNERS Kuasa hukum masyarakat gogol, ” Sudah lama tujuh puluh lima orang masyarakat ini memberikan toleransi bahkan waktu untuk mengembalikan tanahnya tapi sampai hari ini belum ada kejelasan bahkan kami lihat beberapa waktu adanya oknum yang mematok tanah masyarakat”.

Sebelum mengusai perbincangan dengan awak media kuasa hukum menegaskan,”warga gogol Cemengkalang merasa dirugikan karena tanah mereka tiba2 menjadi aset Pemkab. Sidoarjo padahal tidak pernah dialihkan kepada siapapun maka diduga ada yang dipalsukan, sehingga tanah warga Gogol tiba-tiba berubah menjadi aset Pemkab Sidoarjo”.(Nic)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.