Masyarakat Sidoarjo Gelar Rapat Terbuka Bentuk Panitia Uji Publik Dewas RSUD: Gelombang Desakan Transparansi Makin Menguat

171

SIDOARJO~www.Pilarcakrawala.news|Jumat malam, 14 November 2025, suasana di salah satu ruang pertemuan di Kabupaten Sidoarjo tampak berbeda. Puluhan tokoh masyarakat dari berbagai organisasi, LSM, komunitas aktivis, hingga pemerhati kebijakan publik berkumpul dalam satu forum besar. Mereka duduk bersama dalam sebuah rapat terbuka yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap isu strategis: pembentukan Panitia Uji Publik Kompetensi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Sidoarjo.

Rapat ini bukan sekadar forum biasa. Kehadirannya menjadi respons cepat atas semakin luasnya pemberitaan di media online dan media sosial mengenai pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terhadap Dewan Pengawas RSUD Sidoarjo. Isu tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat, sehingga mendorong berbagai elemen untuk memastikan bahwa proses pengawasan RSUD Sidoarjo dilakukan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara dimulai pada malam hari, namun antusiasme para peserta tak surut. Mereka hadir dengan membawa semangat yang sama: memperjuangkan keterbukaan dan akuntabilitas publik, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Sebelum memasuki agenda pembentukan panitia, forum diawali dengan rangkaian sambutan yang disampaikan secara bergiliran oleh para tokoh-tokoh masyarakat.

Sambutan pertama disampaikan oleh Hariadi, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Banteng. Dengan suara lantang, ia menegaskan bahwa uji publik ini merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawal siapa saja yang duduk sebagai Dewan Pengawas RSUD, mengingat posisi tersebut sangat strategis dalam menentukan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Berikutnya giliran Suryanto, tokoh senior LSM Seven GAB yang akrab disapa Cak Sur. Ia mengingatkan bahwa munculnya isu pemeriksaan Dewas oleh Bareskrim Polri harus menjadi alarm bagi semua pihak. “Publik harus menjadi pengawas tertinggi. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Aktivis perempuan Nadhia Bafaqih juga memberikan pandangan kritisnya. Ia menekankan bahwa pengawasan RSUD harus melibatkan semua unsur, termasuk perempuan sebagai pengguna layanan kesehatan yang jumlahnya sangat besar. Kehadiran perempuan dalam panitia uji publik, menurutnya, menjadi simbol inklusivitas dan kepekaan terhadap isu-isu kesehatan masyarakat.

Ketua Umum JCW, Sigit Imam Basuki atau Cak Sigit, menyampaikan bahwa integritas Dewan Pengawas adalah pondasi utama tata kelola rumah sakit daerah. “Jabatan Dewas bukan sekadar posisi, tetapi amanah publik. Maka wajar jika masyarakat ingin memastikan orang-orang yang duduk di sana adalah mereka yang berkompeten dan berintegritas,” ujarnya.

Sambutan terakhir datang dari Urip Suprayitno, SH, yang menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses uji publik harus berlandaskan hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa keterlibatan berbagai unsur masyarakat akan menjadikan proses ini lebih demokratis serta minim kepentingan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi bersama aliansi masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian sambutan selesai, forum masuk pada agenda inti: pembentukan Panitia Uji Publik Kompetensi Dewas RSUD Sidoarjo. Proses pembentukan berlangsung terbuka dan melibatkan musyawarah bersama antar-peserta yang hadir.

Daftar Panitia Uji Publik Kompetensi Dewas RSUD Sidoarjo

Suryanto – LSM Seven GAB

Sigit Imam Basuki – Ketua Umum JCW

Prayitno, SH

Urip Prayitno, SH

Syamsul Huda – PENGGIAT SENIMAN SIDOARJO

Irianto Eko – DCW

Nadhia Bafaqih – Aktivis Perempuan

Hj. Auria – Forsa

Saiful – Organisasi AWAS

Irwan – TMI

Husain – Perwakilan DINAS

Rudiono – PENGGIAT PEDAGANG KAKI LIMA SIDOARJO

Nurudin – Perwakilan Media

Panitia ini diberi mandat untuk merumuskan mekanisme uji publik, menyusun indikator objektif, serta mengatur tatacara pelaksanaan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga akan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi memastikan proses berjalan transparan dan dapat dipercaya.

Pembentukan panitia ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Sidoarjo tidak tinggal diam. Mereka mengambil peran aktif dalam mengawal integritas dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi titik awal perbaikan tata kelola RSUD Sidoarjo, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang sangat vital tersebut.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk menjaga marwah pelayanan publik, proses uji publik ini diharapkan dapat berjalan objektif, profesional, dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Sidoarjo.( ED s )

Get real time updates directly on you device, subscribe now.