Sidoarjo//www.pilarcakrawala.news|Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Retret dan Pelatihan “Desa Beraksi” (Desa Bersih dan Anti Korupsi) bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang. Ratusan kepala desa mendapat pembinaan langsung dari pelatih TNI Rindam V/Brawijaya, serta pendalaman materi dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelatihan tersebut resmi dibuka Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Rabu (3/12). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Desa Beraksi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Program ini selaras dengan kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang menekankan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ujar Bupati Subandi.
Ia menekankan bahwa Desa Bersih dan Anti Korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi menjadi komitmen moral dan administratif seluruh aparatur desa. Tiga fokus utama disampaikan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola desa.
Pertama, transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan desa dapat diakses publik dan terdokumentasi secara jelas. “Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” tegasnya.
Kedua, partisipasi masyarakat. Subandi mengingatkan pemerintah desa untuk melibatkan warga dalam proses perencanaan program serta pengawasan agar keputusan benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.
Ketiga, penguatan kapasitas aparatur. Ia mendorong kepala desa dan perangkat desa terus meningkatkan kompetensi administrasi, manajemen keuangan, serta etika publik. Kegiatan retret dan pelatihan seperti ini, katanya, menjadi ruang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, kolusi, maupun nepotisme yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran, lanjutnya, akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Pemerintah kabupaten akan memperkuat mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi demi menjaga integritas pemerintahan desa,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati Subandi meminta para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan seluruh ilmu yang diperoleh ketika kembali ke desa masing-masing.
“Jadilah teladan bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga Sidoarjo,” pungkasnya.(Nic)