Penertiban Rumah Dinas Oleh KAI Daop 8 Surabaya Merupakan Penyelamatan Aset Negara
PT KAI Daop 8 Surabaya Bersama aparat gabungan Polsuska (polisi khusus kereta api) , Polri, dan TNI menertibkan Rumah Dinas yang di kuasai secara ilegal (24/07/25).
SURABAYA~www.pilarcakrawala.news|Langkah Tegas yang di jalankan PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan upaya untuk menyelamatkan aset negara , Aset tersebut berupa Rumah Dinas yang bertahun-tahun di kuasai secara ilegal terletak di Jl Tapaksiring no. 6/II Kelurahan Pacar Keling,Tambak Sari Surabaya. Penertiban tersebut di laksanakan pada Kamis (24/7/25).
PT KAI Daop 8 Surabaya
Bersama aparat gabungan Polsuska (polisi khusus kereta api) , Polri, dan TNI menertibkan Rumah tersebut lantaran di huni oleh pihak yang tidak memiliki legalitas bahkan di sewakan ke pihak lain tanpa izin dari PT KAI.
Berdasarkan data perusahaan aset tersebut tercatat sebagai aset sah milik PT KAI. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut memiliki luas tanah 450,5 meter persegi dan berdiri bangunan seluas 300 meter persegi.Nilai aset di perkirakan lebih dari 2 Milyar.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa penghuni menempati rumah dinas sudah bertahun-tahun dan tidak membayar sewa serta tidak menunjukkan iktikad baik saat diajak berkoordinasi terkait kontraktualnya.
” Kami akan berupaya melakukan pengawasan secara ketat terhadap aset-aset milik PT KAI khusus nya yang berada di daerah operasional 8, jika di temukan penyalahgunaan kontrak yang sah maka kami akan tertibkan demi kepentingan Negara”, Ujar Luqman.
“Saya harap masyarakat turut serta menjaga aset-aset negara dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan”, tuturnya.
Fadila NR , S.H Managing Partner Kantor Hukum ALINEA LAW OFFICE selaku Kuasa Hukum PT KAI Daop 8 Surabaya menerangkan penertiban tersebut merupakan langkah PT KAI Daop 8 untuk mengamankan aset negara yang selama ini di kuasai oleh pihak yang tidak memiliki wewenang atas obyek tersebut.

“Alhamdulillah penertiban kali ini diawali dengan mediasi yang persuasif dan humanis kepada penghuni sehingga tidak ada gejolak yang signifikan, ini penertiban yang ke 3 kalinya yang mana Alinea Law Office dipercaya untuk ikut andil dalam penertiban aset rumah perusahaan yang berada di Emplasmen Stasiun”, ungkap Fadila.
Kami akan terus berkolaborasi dengan PT KAI Daop 8 untuk mengamankan aset-aset negara yang masih di kuasai oleh pihak-pihak yang secara ilegal menguasai atau menempati lahan milik PT KAI.(Red)