Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Seorang mucikari asal Bojonegoro berinisial M.R (28) dibekuk polisi di salah satu hotel di Juanda kabupaten Sidoarjo saat menawarkan wanita kepada laki-laki hidung belang dalam bisnis prostitusi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers mengatakan,” Mucikari M.R di tangkap saat menawarkan wanita muda ke laki-laki hidung belang. Iya di ketahui menjual wanita di aplikasi jejaring sosial Facebook dan WhatsApp”,ungkap Kombes Kusumo.senin (26/6/2023).
“Pelaku M.R berhasil di amankan petugas saat berada di parkiran hotel permata jl Raya Juanda,Rabu (21/6/2023 ).pelaku diketahui menawarkan wanita muda asal Sawahan Surabaya berinisial L.M ke laki-laki hidung belang,” jelas Kombes Kusumo.
Kombes Kusumo menyebutkan, pelaku M.R menawarkan wanita muda dengan tarif Rp 900 ribu dengan sekali kencan dengan perjanjian pelaku menerima uang terlebih dahulu dari laki-laki hidung belang sebelum korban melayani.
“Saat penangkapan,pelaku sudah menerima pembayaran dari laki-laki tersebut dengan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari 900 ribu yang di bayarkan pemesan wanita”,ujar Kombes Kusumo.
Penangkapan pelaku bermula dari linformasi warga masyarakat mengenai tindak pidana perdagangan orang.Atas laporan tersebut polisi menelusuri dan berhasil mengamankan pelaku.
“Hasil pemeriksaan sementara pelaku menjual wanita muda di aplikasi jeraring sosial Facebook dan WhatsApp, Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 12 UU No 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun paling lama 15 tahun, Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan pasal 506 KUHP ,”tutupnya.(Bs)