Sesuai Inpres No.09 Tahun 2025 Terjalankan Pada Desa Boro

344

SIDOARJO~www.pilarcakrawala.news|Desa Boro kecamatan Tanggulangin melaksanakan Inpres no.09 tahun 2025 dipendopo desa dan paling lambat di bulan Mei dikabupaten Sidoarjo harus rampung bahkan akan di resmikan secara nasional bertepatan pada hari koperasi nasional pada dua belas juli di seluruh desa Indonesia sesuai tayangan video tujuan presiden Prabowo.

Dengan cara musdesus desa Boro membentuk koperasi merah putih dari pengurus sampai pengawas yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat, BPD, pemerintahan desa bersama camat yang mewakili beserta babinsa maupun bhabinkamtibmas bahkan turut terlihatnya pendamping desa Rabu, 14 Mei 2025

Dalam sambutannya kepala desa Boro Udin menyampaikan musdesus berdasarkan inpres no.09 tahun 2025, adanya itu pemerintahan desa percepatan pembentukan pengurus koperasi merah putih desa Boro agar terbentuk.

Lanjutnya, ”Koperasi merah putih terbentuk dengan untuk memutus mata rantai kemiskinan masyarakat dan bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat sesuai sila pada pancasila” ,Tegasnya Kepala Desa Boro

Dalam sambutan Yajid perwakilan pendamping desa di kecamatan Tanggulangin menegaskan, ”Koperasi merah putih bertujuan paling utama untuk mengentas kemiskinan didesa dan kesejahteraan pada masyarakat” ,Tegasnya

Bahkan harapanb camat Tanggulangin melalui junaidi tersampaikan pada masyarakat yang hadir, Mudah-mudahan koperasi merah putih desa sebagai pergerakan bersama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sebelum penghujung acara usai dengan hasil pengurus dan pengawas koperasi merah putih terbentuk pada desa Boro.(Nic)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.