Jelang sidang putusan MSAT,138 personel polisi mengamankan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

0 127

Surabaya~www.pilarcakrawala.news|Sebanyak 138 personel polisi mengamankan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jelang sidang putusan MSAT, terdakwa pencabulan santriwati sebuah ponpes di Jombang,Kamis (17/11/2022).

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Sawahan mengatakan,”Pengamanan kita hari ini,menghadirkan rekan-rekan Dalmas Polda Jatim, satu Satuan Setingkat Peleton (SST), Brimob, rekan-rekan gabungan polsek rayon Polrestabes Surabaya, dan Polrestabes Surabaya, dan polsek,” paparnya.

Kapolsek menegaskan, “Tidak ada personel yang boleh memakai senjata api. Hanya gas air mata yang disiagakan”.

Di luar area sidang terdapat ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA) melakukan aksi doa bersama guna memberikan dukungan pada MSAT yang saat ini sedang menjalani sidang putusan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Msat terdakwa kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, saat ini masih mendengarkan pertimbangan putusan yang dibacakan majelis hakim.

PCTA terus melakukan orasi dan kata-kata semangat di depan PN Surabaya. Salah satu koordinator PCTA Indonesia M Sholeh mengatakan, pihaknya berharap terdakwa dapat divonis bebas, setelah melihat sejumlah fakta persidangan yang bergulir sejak beberapa waktu lalu.

M Sholeh berharap, “Agar hukum di Indonesia ditegakkan untuk kejayaan Indonesia Raya,” ujarnya,

Massa juga melakukan aksi doa bersama sabagai salah satu bentuk ikhtiar dalam proses mengawal sidang.(Bs)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.