Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar Sidak “Kasus Viral LKS Berganti Menjadi Modul” SDN Kalitengah 2 Sidoarjo
SIDOARJO~www.pilarcakrawala.news|Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar, melakukan sidak kunjungan mendadak ke SDN Kalitengah 2, Jum’at (10/01). Kunjungan anggota DPRD yang juga Ketua Partai Demokrat Sidoarjo ini untuk mengetahui seluk beluk kasus viral “LKS Berganti Menjadi Modul” yang diangkat oleh sejumlah media di Sidoarjo beberapa hari belakangan.Jumat, 10 Januari 2025.
Dalam kunjungan mendadak ini Zahlul Yussar ditemui oleh Kepala Sekolah SDN Kalitengah 2, Pihak Paguyuban Wali Murid (Komite Sekolah), dan sejumlah awak media.
Kepada yang hadir Kepala Sekolah menyampaikan penjelasan bahwa program yang dijalankan di SDN Kalitengah 2 ini adalah atas kesepakatan yang dilakukan oleh pihak wali murid sendiri tanpa ada keterlibatan dari Sekolah, Wali Kelas atau bahkan dari Kepala Sekolah.
Plt Kepala Sekolah SDN 2 Kalitengah menuturkan penjualan “modul” lembar kerja siswa (LKS) itu dari kesepakatan paguyupan wali murid kelas yang setiap masing-masing kelas diwakili tiga wali murid. Hal ini menurut informasi dan penjelasan wali kelas guru SDN Kalitengah 2.
” Saya baru jadi Plt kepala sekolah dari mulai bulan Agustus Tahun 2024 kemarin…sehingga saya tidak tahu awal kesepakatan tersebut, Saya tahu bahwa penjualan LKS memang tidak dibenarkan dan tentu saja saya berdosa kalau bilang tidak tahu peredaran maupun penjualan LKS (modul)ini”, Ujar Plt Kepala Sekolah.
Akan tetapi ini adalah kesepakatan wali murid orang tua siswa sendiri yang memang bermaksud untuk menunjang pembelajaran siswa sendiri, sehingga paguyupan menyepakati membeli LKS (modul) bagi siswa yang mau saja tidak memaksa, Bahkan penjualan nya pun tidak ada urusan atau keterlibatan dengan guru pengajar. Itu dilakukan oleh paguyuban orang tua siswa masing-masing, bukan pihak sekolah”,Ungkapnya.
Penjelasan plt Kepala Sekolah SDN Kalitengah 2 ini dibenarkan oleh Endang yang hadir mewakili paguyupan orang tua siswa SDN Kalitengah 2.Menurut Endang dari kesepakatan rapat paguyupan orang tua siswa, orang tua siswa sepakat untuk memberikan tambahan modul pembelajaran untuk siswa di SDN Kalitengah 2.
“Pemberian modul untuk siswa ini dalam rangka menunjang sarana pembelajaran siswa, karena siswa biasanya memakai lembar foto copy yang bahkan kalau dirata-rata jauh lebih mahal dari modul ini. Bukan itu saja, kalau dilakukan foto copy juga akan bermasalah dengan copy righ atau hak cipta. Nanti malah guru yang kena Undang-undang hak cipta. ” kata Endang
“Penjualan LKS ini lewat Paguyupan orang tua siswa tidak melalui sekolah atau guru kelas, apalagi kepala sekolah. Nominal harga modulnya adalah seratus lima puluh enam ribu rupiah (Rp.156.000,-) untuk sembilan buku “modul” LKS”, Kata Endang lebih lanjut.
Endang juga mengakui bahwa nama siswa yang belum nengambil modul dan belum membayar uang tanda jadi di share di group WA wali murid. Akan tetapi menurut Endang tidak ada pemaksaan bagi siswa untuk membeli modul, karena hanya sebagai pendukung pembelajaran siswa saja.
Zahlul Yussar menyayangkan adanya penjualan LKS ini, meskipun itu dilakukan oleh paguyuban orang tua siswa. Karena memang penjualan LKS sudah tidak diijinkan oleh guru atau oleh pihak sekolah.
Akan tetapi memang tidak mudah mengakomodir orang tua siswa yang ingin memberikan pembelajaran lebih bagi anak-anaknya di sekolah dengan membelikan modul atau LKS yang sesuai. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak mereka sendiri.
” Sebaiknya memang jangan sampai ada paksaan, apalagi sampai nama anaknya dikirim lewat medsos nanti malah jadi korban bullying atau bahkan diskriminasi pada siswa maupun orang tua wali murid yang belum mampu atau memang tidak mau mengikuti program ini”, Ungkap Zahlul.
” Harus diperbaiki di masa depan tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi, dicari jalan keluar yang baik lah. kalau memang punya maksud meningkatkan kualitas pembelajaran, ya dibelikan saja yang tidak mampu oleh orang tua siswa yang memang mampu atau bagaimana cara nya harus dimusyarahkan dengan baik”, Tambahnya.
Pihak sekolah, Paguyuban orang tua siswa yang hadir mengamini masukan dari Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo. Demikian juga awak media yang hadir dalam acara ini berjanji untuk melakukan cover both story yang menjadi unsur penting dalam pemberitaan, disamping fungsi nya sebagai check and balance.
“Kualitas pendidikan nasional ini memang harus ditingkatkan bersama-sama oleh pihak sekolah, orang tua siswa, paguyuban orang tua siswa/komite sekolah, dan juga pihak lain, termasuk media massa”,nasihat Zahlul YUssar menutup sidak nya.(Nic)