PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA GADING KECAMATAN KREMBUNG KABUPATEN SIDOARJO

0 72

Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Pada hari Senin 29 Januari 2024, Desa Gading Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur menjadi saksi pelaksanaan penyuluhan hukum yang sangat berarti. Acara ini di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat. Di pilihnya Desa Gading sebagai tempat penyuluhan hukum ini di sebabkan Desa Gading termasuk desa Binaan.

Dalam acara tersebut hadir sejumlah narasumber terkemuka di bidang hukum, termasuk Dr.Hj. Hasnaya Rasyid, M.H, beliau menjabat sebagai ketua Pengadilan agama Sidoarjo. Juga turut hadir H.M.Hasan Irsyad, S.H, M.Si anggota DPRD provinsi Jawa Timur, serta Bapak Adam Rusydi, S.Pd, Ketua komisi A DPRD provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula Ibu. Intan selaku perwakilan dari biro hukum provinsi Jawa Timur.

Kehadiran tokoh – tokoh ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada masyarakat Desa Gading terkait pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Gading Ibu Yulia Astuti, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya penyuluhan hukum untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan warganya. ” Kami berharap dengan adanya acara ini masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan hukum dengan baik dalam kehidupan sehari-hari”, ujarnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Krembung, Ibu Dra. Dana Riawati, M, Si, yang mengapresiasi inisiatif penyuluhan hukum ini.Kami berharap setelah acara ini kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, dan hal ini dapat berdampak positif pada tata kelola hukum di Desa Gading.

Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Seperti halnya Bapak Ismail menanyakan prihal dampak sosial dari pernikahan siri. Pertanyaan tersebut langsung di apresiasi oleh ketua pengadilan agama Sidoarjo dengan memberikan penjelasan bahwasanya nanti bila mempunyai anak akan sulit untuk mendapatkan akta kelahiran.

Dengan adanya sesi tanya jawab ini mencerminkan keinginan kuat untuk memahami lebih dalam mengenai peraturan hukum yang berlaku.

Dengan dihadiri narasumber terkemuka dan partisipasi aktif masyarakat, Penyuluhan hukum di Desa Gading ini diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang, menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan terampil dalam menjalani kehidupan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.( ED s)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.