Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Sekelompok Pemuda Acungkan celurit di Kawasan Simpang Empat Wonoayu

Berdasarkan laporan dari warga masyarakat,Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap dua pemuda beserta barang bukti dua celurit.

0 197

Sidoarjo~www.pilarcakrawala.news|Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Membekuk Dua Remaja yang menamakan diri Genk Kopi Belakang. pelaku keonaran bersenjata tajam Celurit yang sempat viral di media sosial terjadi di simpang empat Wonoayu Sidoarjo.Senin (13/3/2023) dini hari.

Berdasarkan laporan dari warga masyarakat,Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap dua pemuda beserta barang bukti dua celurit.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari video yang viral sekelompok pemuda mengacungkan celurit di wilayah Wonoayu, polisi mengamankan dua pemuda.Selasa (14/3/2023)

Mereka adalah FS, lelaki 18 tahun, asal Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun, asal Krian. Barang bukti yang diperoleh dari mereka, masing-masing satu celurit.

FS dan D merupakan dari kelompok yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Kedua kelompok saling menantang di media sosial. Hingga akhirnya kelompok FS dan D turun ke jalanan mencari kelompok lawan. Namun kedua kelompok tidak sampai bertemu hingga tidak terjadi tawuran,terangnya.

“Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat. Maka polisi mengungkap kasus viral ini,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kedapatan membawa benda tajam berupa celurit, kedua pemuda tersebut dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat terutama kalangan pemuda, agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial.

“Hindari kenakalan remaja dan jangan terlalu larut malam untuk kongkow bersama teman,” pungkasnya.(Bs)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.