Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Beji, SWI Kabupaten Pasuruan Kawal Dumas

0 107

Pasuruan~www.pilarcakrawala.news|Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE bersama jajaran pengurusnya, mengkonfirmasi terkait progres pelaporan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa timur di kantor Inspektorat kabupaten Pasuruan Jalan Ir. H. Juanda Pasuruan, Senin (5/6/2023)

Pada kesempatan tersebut, tim SWI Kabupaten Pasuruan raya ditemui oleh Kepala Sub. Bagian Umum Waras Mulyono.

Pada tim SWI Kabupaten Pasuruan, Waras mengatakan,”bahwa pak Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat. Namun demikian surat pengaduan masyarakat dari SWI sdh diterima pak Kadis, dan masih dikaji dan ditelaah lebih dulu.

Sementara itu, Ketua SWI Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE, berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti, supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2017
yang lalu, semua aturan ditabraknya.

Senada diungkapkan Safi’i,”kasus ini jangan sampai berlarut-larut, agar Pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2023 nanti, masyarakat Desa Beji tenang dan kondusif”.

Pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomer 0036/DPD.SWI.Psrn/V/2023, tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Beji Kabupaten pasuruan yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat kabupaten Pasuruan.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh SWI Kabupaten Pasuruan beberapa hari yang lalu, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji, pada kegiatan rapat koordinasi dan halal bi halal pemerintahan Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang bertempat dilembah Binangun Duren sewu (rumah makan makoya) Pandaan pada hari minggu tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Diantaranya, Dugaan Penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji untuk tersimpan, untuk rapat koordinasi dan halal bi halal Desa Beji dengan mengundang camat Beji, Rt/Rw, BPD dan LPM, dipergunakan juga untuk biaya hiburan Elekton, serta untuk uang saku /transportasi bagi para undangan yang hadir sebesar Rp. 150 perorang dengan menyerahkan fotocopy KTP .

Demikian halnya, dengan dugaan penyalagunaan jabatan kepala Desa Beji Syarifuddin dengan mengadakan acara rapat koordinasi dan halal bihalal tersebut, dengan tujuan menjadi tim sukses pilkades serentak 10 Oktober 2023 nanti, karena untuk kepentingan Kades Syarifuddin yang akan mencalonkan diri lagi menjadi Kades Beji. (As/SWI)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.