Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Upaya Memperkuat Sistem Hukum di Indonesia

0 175

Muhammad Bangsu S,H.,M.H.

 (Dosen Fakultas Hukum dan Sosial , Universitas Sunan Giri Surabaya)

 

Pendahuluan:

Indonesia, sebagai negara yang beraneka ragam budaya dan etnis, dihadapkan pada tantangan besar dalam membentuk kesadaran hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakatnya. Kesadaran hukum bukan hanya tentang pemahaman akan peraturan hukum, tetapi juga tentang partisipasi aktif dalam memastikan keadilan dan penegakan hukum di segala tingkatan. Kesadaran hukum masyarakat mengandung makna  bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat akan segala aturan hukum yang berlaku, pentingnya kesadaran hukum masyarakat agar dalam masyarakat tercipta ketertiban, kedamaian, ketentraman dan keadilan dalam masyarakat sebagai wujud dari tingginya tingkat kesadaran hukum masyarakat.

Kesadaran hukum masyarakat adalah aspek krusial dalam pembentukan dan pemeliharaan sistem hukum yang kuat dan berfungsi. Artikel ilmiah ini membahas signifikansi kesadaran hukum dalam konteks masyarakat Indonesia, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, dan memberikan saran-saran untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memperkuat landasan hukum di negeri ini

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Hukum

Sejumlah faktor memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran hukum masyarakat. Dari sejarah kolonialisme hingga sistem pendidikan dan media, setiap faktor memiliki dampak unik terhadap pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap hukum.

Sejarah Hukum dan Budaya:

Pengalaman sejarah hukum suatu negara atau masyarakat dapat membentuk sikap dan pandangan terhadap hukum. Nilai-nilai budaya dan norma-norma masyarakat juga dapat memengaruhi cara masyarakat memahami dan merespons hukum. Analisis sejarah perkembangan hukum di Indonesia dan pengaruhnya terhadap pandangan masyarakat terhadap hukum. Dampak budaya dan tradisi lokal terhadap kesadaran hukum dan perilaku hukum masyarakat.

Pendidikan Hukum:

Kualitas pendidikan hukum formal dan informal yang diterima oleh masyarakat dapat memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman mereka terhadap hukum. Penyelenggaraan program-program pendidikan hukum dan pelatihan hukum dapat meningkatkan kesadaran hukum. Evaluasi efektivitas inklusi materi hukum dalam kurikulum pendidikan formal. Peran pendidikan informal dan kelompok masyarakat dalam pembentukan kesadaran hukum

Media Massa dan Informasi:

Cara media massa melaporkan berita hukum dan menyajikan informasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap sistem hukum. Akses masyarakat terhadap informasi hukum melalui media, termasuk internet dan media sosial, dapat membentuk pemahaman mereka terhadap isu-isu hukum.

Kondisi Ekonomi:

Kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat memengaruhi pandangan mereka terhadap hukum. Kemiskinan dan ketidaksetaraan ekonomi dapat menciptakan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.

Pengalaman Pribadi:

Pengalaman pribadi dengan sistem hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat membentuk pandangan seseorang terhadap hukum. Pengalaman positif atau negatif dalam berurusan dengan lembaga hukum dapat memengaruhi kesadaran hukum.

Keadilan Sosial:

Keyakinan masyarakat terhadap adanya keadilan sosial dapat memengaruhi pandangan mereka terhadap sistem hukum. Persepsi terhadap tingkat keadilan dalam distribusi sumber daya dan hak-hak masyarakat dapat membentuk sikap terhadap hukum.

Partisipasi Politik:

Tingkat partisipasi politik dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik dapat memengaruhi pemahaman mereka terhadap hukum.

Rasa keterlibatan dalam pembuatan kebijakan dapat memperkuat kesadaran hukum.

Perubahan Sosial dan Teknologi:

Perubahan sosial dan teknologi, termasuk globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, dapat memengaruhi bagaimana masyarakat berinteraksi dengan hukum. Akses mudah terhadap informasi hukum melalui teknologi dapat memengaruhi kesadaran hukum.

Faktor Politik dan Kepemimpinan:

Kondisi politik suatu negara dan gaya kepemimpinan pemerintah dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap hukum. Ketidakstabilan politik atau korupsi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

 

Kesimpulan:

Kesadaran hukum masyarakat adalah fondasi yang krusial untuk membangun sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Dengan memahami faktor-faktor yang memengaruhinya dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkannya, Indonesia dapat melangkah menuju masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan hukum yang baik.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.