Universitas Sunan Giri Surabaya Kunjungan & Study Lapas Kelembaga Pemasyarakatan Perempuan Malang

0 272

Malang~www.pilarcakrawala.news|Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Sunan Giri Surabaya melakukan kunjungan dan study lapas Kelembaga Pemasyarakatan Perempuan Malang, Senin 19 Juni 2023.

Kedatangan rombongan dari Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Sunan Giri Surabaya disambut langsung oleh Plt Kalapas Perempuan kelas II A Malang, kegiatan ini di ikuti oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum dan Sosial UNSURI Surabaya.

Mengawali sambutannya Rachmat Ihya’ SH.I, SH, MH, M.IP Dekan Fakultas Hukum dan Sosial UNSURI Surabaya menyampaikan,”kegiatan study lapas yg dilakukan oleh Fakultas Hukum dan Sosial merupakan bentuk implementasi dari kuliah lapangan yang menjadi salah satu pilar Tri Darma Perguruan Tinggi”.

“Harapan kami tentu agar mahasiswa bisa mengetahui secara langsung terkait pengelolahan dan pembinaan di lapas khusus perempuan ini”,ujarnya.

Sementara itu, Plt Kalapas Perempuan kelas II A Malang Lilik Sulistyowati turut menjelaskan kepada para mahasiswa, saat ini ada 456 hunian yang ada di dalam lapas perempuan kelas II A malang.

“Rata-rata nara pidana yang ada dilapas perempuan kelas II A Malang adalah nara pidana kasus narkoba”,Jelas PLT Kalapas.

Setelah mendapatkan penjelasan terkait kondisi dan pengelolaan lapas, rombongan para mahasiswa diajak keliling untuk melihat secara langsung kondisi lapas dan kegiatan warga binaan disana.

Para warga binaan di lapas perempuan kelas II A Malang diberikan pembekan skill mulai dari pelatihan, pembuatan kecap, menjahid hingga membuat kerajinan tangan.

Rachmat Ihya’ SH.I, SH, MH, M.IP Dekan Fakultas Hukum dan Sosial UNSURI Surabaya memberikan cendra mata kepada Plt Kalapas Perempuan kelas II A Malang Lilik Sulistyowati

 

Suhartono mahasiswa UNSURI Fakultas Hukum menyampaikan,”Study Lapas ini merupakan kegiatan yang sangat kami harapkan dan sangat menambah wawasan bagi kami selaku mahasiswa hukum”.

“Harapan kami kedepan agar lebih banyak lagi kunjungan ke tempat-tempat lain seperti di pengadilan,kantor KPK, atau ketempat-tempat yang berkaitan dengan apa yg kita pelajari di fakultas Hukum”,Pungkas Suhartono.(Red)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.