Surabaya~www.pilarcakrawala.news|Minggu, 28 Januari 2024 pukul 03.00wib dini hari dengan di pimpin oleh Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi, SH bersama Pawas dan piket fungsi dilaksanakan Razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi di simpang empat Jl.Mayjend Sungkono – Jl.Raya Dukuh Kupang Surabaya.
Kegiatan Razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi ini dilaksanakan untuk menciptakan tertib berlalulintas di Kota Surabaya serta untuk mewujudkan Surabaya Zero Knalpot tidak sesuai Spesifikasi yang merupakan program dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr.Pasma ROYCE, S.I.K, M.H.
“Suara bising yang ditimbulkan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi mengganggu ketenteraman suasana dini hari serta dapat memicu terjadinya kesalahpahaman antar pengguna jalan”, Jelas Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi,SH.
Dari tindakan tilang yang dilakukan bahwa mayoritas pengguna sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai Spesifikasi adalah Remaja usia muda yang ingin tampil beda namun tidak memperhatikan ketentuan perundangan lalulintas yang berlaku.
Hasil dari penindakan pelanggaran sepeda motor dengan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi adalah 6 unit sepeda motor selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Dukuh Pakis .
Pada kesempatan ini Kompol Achmadi,SH memberikan pesan Kamtibmas kepada adik adik pengendara sepeda motor yang di tilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi agar menjalani kehidupan sesuai usia remaja untuk rajin belajar, membantu orang tua serta tidak perlu ikut ikutan gaya hidup yang keliru, Ayo menjadi generasi muda penerus bangsa yang berkualitas.(HR/Bs)