KPU KABUPATEN PASURUAN SOSIALISASIKAN KAMPANYE METODE RAPAT UMUM

0 64

Pasuruan~www.pilarcakrawala.news|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan pada Sabtu ( 20/01/2024) melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024, di Aula KPU Kabupaten Pasuruan di Jalan Sudarsono no. 1 Pogar kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan.

Sosialisasi turut dihadiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), unsur partai politik, camat serta perwakilan kecamatan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin bahwa dalam pelaksanaan pemilu memiliki beberapa metode terkait kampanye salah satunya rapat umum.

“Yang mana jadwal kampanye rapat umum ini memiliki bagi partai partai mengikuti jadwal kampanye Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang di usungnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Suyatmin menyebut kampanye rapat umum sendiri akan dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 untuk di Kabupaten Pasuruan.

Oleh karena itu, lanjut Suyatmin, dengan adanya sosialisasi ini dapat menyelaraskan jadwal dan tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan kampanye dalam metode rapat umum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid mengatakan terkait kampanye rapat umum KPU sudah menjadwalkan secara langsung agar peserta pemilu dapat melaksanakan rapat umum secara lancar.

Kemudian Zahid juga mengimbau kepada peserta kampanye rapat umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kampanye rapat umum, kampanye pertemuan terbatas dapat berjalan sesuai dengan harapan, jujur, adil dan bisa memuaskan semuanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.,

“Yang jadi perhatian Bawaslu yaitu terkait dengan perijinan karena permasalahan ketika rapat umum ini ada potensi untuk menuju hal-hal yang tidak di inginkan, untuk itu terkait dengan pemberitahuan ke kepolisian terkait dengan jadwalnya tidak mendadak karena kita juga menyiapkan tim sehingga maksimal bisa mendampingi dan juga bahwa ada ketentuan yang harus ditaati oleh peserta pemilu ketika melaksanakan rapat umum nanti,” imbaunya.(As)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.